JAKARTA, Gigantium News

– Pemerintah tengah memfinalisasi aturan baru yang mewajibkan platform e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, TikTok Shop, Lazada, Blibli, hingga Bukalapak untuk memungut dan menyetorkan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi para penjual di platform mereka.

Kebijakan ini rencananya akan dikenakan pada toko online dengan omzet tahunan antara Rp 500 juta hingga Rp 4,8 miliar, melalui skema pemotongan PPh final sebesar 0,5 persen.

Ketentuan ini disebut-sebut bertujuan menciptakan kesetaraan perlakuan perpajakan antara pelaku UMKM online dan offline.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat basis penerimaan negara, di tengah turunnya penerimaan pajak pada semester pertama 2025.

Pemerintah Akan Tunjuk Marketplace sebagai Pemungut Pajak

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rosmauli, membenarkan bahwa saat ini pemerintah tengah menyusun aturan tersebut.

“Saat ini, rencana penunjukan marketplace sebagai pemungut pajak masih dalam tahap finalisasi aturan oleh pemerintah,” kata Rosmauli kepada

Gigantium News

, Rabu (25/6/2025).

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk menyederhanakan administrasi perpajakan sekaligus memberikan perlakuan yang adil antara UMKM daring dan luring.

Sebab selama ini, UMKM offline sudah lebih dulu dikenai PPh final sebesar 0,5 persen apabila omzetnya melebihi Rp 500 juta per tahun.

“Begitu aturannya resmi diterbitkan, kami akan sampaikan secara terbuka dan lengkap,” ujar Rosmauli, sembari menambahkan bahwa waktu penerapan masih menunggu ketentuan resmi.

Dampak pada Penjual dan Platform E-commerce

Jika diterapkan, aturan ini akan berdampak langsung pada jutaan penjual yang selama ini bergantung pada platform e-commerce. Platform seperti Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, dan lainnya akan menjadi pemungut sekaligus pelapor pajak ke Ditjen Pajak.

Menurut laporan

Reuters

yang mengutip dokumen resmi dan keterangan sejumlah sumber, platform juga dapat dikenai sanksi apabila terlambat melaporkan atau menyetorkan pajak ke otoritas.

Beberapa pelaku industri dikabarkan menyuarakan kekhawatiran, termasuk beban administratif tambahan dan risiko gangguan teknis dalam pelaporan.

Sebagai catatan, sistem pemungutan pajak berbasis teknologi masih menghadapi tantangan. Awal 2025, sistem TI Ditjen Pajak sempat mengalami gangguan, yang turut memengaruhi proses pelaporan dan pemungutan.

Respons Asosiasi dan Usulan Implementasi Bertahap

Sekretaris Jenderal Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Budi Primawan, menyatakan pihaknya mendukung kebijakan perpajakan yang adil dan transparan.

Namun, ia menekankan bahwa implementasi perlu dilakukan secara bertahap dan melibatkan proses sosialisasi yang menyeluruh.

“Penunjukan platform sebagai pemotong pajak akan berdampak langsung pada jutaan penjual, khususnya pelaku UMKM digital,” ujar Budi kepada

Kontan.co.id

.

“Kami berharap implementasi kebijakan ini mempertimbangkan kesiapan sistem dan pelaku usaha, agar tidak menimbulkan disrupsi pada ekosistem digital nasional,” lanjut dia.

idEA juga meminta agar pemerintah menyediakan dukungan teknis dan komunikasi yang jelas kepada penjual, agar kepatuhan tidak menjadi beban yang menghambat pertumbuhan bisnis kecil.

Konteks: Penerimaan Pajak Turun, E-Commerce Tumbuh Pesat

Kebijakan ini muncul di tengah menurunnya penerimaan negara. Data Kementerian Keuangan menunjukkan, pendapatan negara pada Januari–Mei 2025 turun 11,4 persen secara tahunan menjadi Rp 995,3 triliun.

Penurunan tersebut dipicu oleh harga komoditas yang rendah dan perlambatan ekonomi.

Di sisi lain, industri e-commerce Indonesia justru menunjukkan tren pertumbuhan yang tinggi.

Nilai transaksi bruto (GMV) tahun lalu diperkirakan mencapai 65 miliar dollar AS, dan diproyeksikan meningkat menjadi 150 miliar dollar AS pada 2030, menurut laporan Google, Temasek, dan Bain & Company.

Upaya pemerintah untuk memasukkan sektor ini dalam sistem perpajakan dinilai penting untuk menjaga keadilan fiskal di era ekonomi digital.

Sebelumnya, pemerintah sempat memberlakukan aturan serupa pada akhir 2018 yang mewajibkan platform marketplace menyerahkan data penjual untuk kepentingan pajak. Namun, kebijakan itu dicabut tiga bulan kemudian karena penolakan dari pelaku industri.


(Tim Redaksi: Isna Rifka Sri Rahayu, Erlangga Djumena)


Artikel ini bersumber dari pemberitaan Gigantium News:



Ditjen Pajak Finalisasi Aturan, Siap-siap Toko Online di Shopee hingga Tokopedia Dikenai Pajak



Pemerintah Bakal Pajaki Toko Online yang Beromzet Rp 500 Juta

Recent Posts

Cara Menulis Artikel yang Disukai Google Search agar Mudah Ranking di Halaman Pertama

Menulis artikel yang disukai Google Search bukan hanya soal kata kunci, melainkan...
Read More

Content dan Backlink, Dua Faktor SEO untuk Tingkatkan Ranking Website

Dalam strategi digital marketing modern, SEO menjadi kunci utama untuk meningkatkan visibilitas...
Read More

Strategi Link Building Website yang Efektif untuk Meningkatkan Website Perusahaan

Dalam persaingan digital yang semakin ketat, memiliki website saja tidak cukup. Website...
Read More

Artificial Intelligence (AI): Teknologi Paling Trending 2026 yang Wajib Dimanfaatkan Bisnis

Sepanjang 2026, pencarian terkait Artificial Intelligence, AI untuk bisnis, dan teknologi AI...
Read More

Bu Guru Kelas 6 SD: Kunci Sukses Post Test Modul PSE 1 PPG 2025

Kunci jawaban Post Test Modul PSE 1 Pembelajaran Sosial Emosional program PPG...
Read More

Arlen dan Chyntia Juara Bujang Dayang Bangka Barat 2025, Sekda Dorong Pemasaran Wisata Babaranjang

Gigantium News,BANGKA-- Arlen Revel Gadi dan Chyntia Laura terpilih sebagai Bujang Bangka...
Read More

Peringatan KMPI! Pabrik Porang di Sinjai Dibuka Tanpa Izin, Antrean Protes Meledak

Warta Bulukumba - Subuh belum genap menghangatkan pantai timur Kabupaten Sinjai ketika...
Read More

Kekuatan Performa: Tampil Tanpa cela di Era Digital

"Dalam dunia digital, bukan hanya isi pesan yang penting - tapi bagaimana...
Read More

10 Waralaba Kuliner Indonesia yang Menguasai Pasar Internasional

Banyak waralaba (franchise) asing yang menguasai pasar Indonesia. Maksudnya, waralaba tersebut berasal...
Read More

Toko Online Shopee dan Tokopedia Akan Diwajibkan Bayar Pajak, Begini Penjelasannya

JAKARTA, Gigantium News – Pemerintah tengah memfinalisasi aturan baru yang mewajibkan platform...
Read More

Perjalanan ke Seminar Multilateral di RRT: Catatan dan Ucapan Terima Kasih

Menjadi salah satu peserta yang lolos seleksi seminar multilateral di Republik Rakyat...
Read More

Perjuangan Cecep: Dari Jualan dan Sawah ke Beasiswa ITB, Terinspirasi oleh Dedi Mulyadi

INDRAMAYU, Gigantium News – Tekad dan kerja keras Cecep Nurrokhman, pemuda asal...
Read More

Gaji dan Tunjangan Basarnas 2025, Berapa Totalnya?

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) merupakan lembaga pemerintah yang tugasnya melaksanakan...
Read More

8 Weton Ini Dikatakan Hidup Gemerlap dan Senang dengan Kekayaan Menurut Primbon Jawa

Gigantium News - Dalam kepercayaan masyarakat Jawa, weton atau hari lahir seseorang...
Read More

5 Rekomendasi Aplikasi Kasir Toko Kelontong dan Cara Menggunakannya

Toko kelontong adalah salah satu jenis toko yang membutuhkan aplikasi kasir untuk...
Read More

SEO : Arti, Jenis-Jenis, Cara Kerja, dan Manfaatnya

Bagi kamu yang tertarik untuk mendalami dunia marketing, sudahkah memahami apa itu...
Read More

5 Langkah untuk Meningkatkan Domain Authority Website Anda

Ada banyak faktor yang membuat Google meletakkan halaman website tertentu pada peringkat...
Read More

Content Is King Dalam SEO

Di dunia pengelolaan website, penting sekali untuk memahami prinsip konten is king....
Read More

How Business Is Taking Over and What to Do About It

This book is a treatise on the theory of ethics, very popular...
Read More

11 Ways to Completely Revamp Your Business

The point of using Lorem Ipsum is that it has a more-or-less...
Read More

20 Things You Should Know About Successful Business

One disadvantage of Lorum Ipsum is that in Latin certain letters appear...
Read More

How to Explain Business to Your Grandparents

According to most sources, Lorum Ipsum can be traced back to text...
Read More

The Biggest Trends in Digital Marketing We’ve Seen This Year

Curabitur at fermentum purus. Interdum et malesuada fames ac ante ipsum primis...
Read More

Become an Expert on Business by Watching These 5 Videos

Donec pulvinar tellus egetmagna aliquet ultricies. nec eleifend sem convallis vitae. soluta...
Read More

The Most Innovative Things Happening With Business Startup

According to most sources, Lorum Ipsum can be traced back to text...
Read More

Why You Should Forget About Improving Your Business

Dictum felis eu pede mollis pretium. Integer. Cras dapi bus. semper nisi....
Read More

How Successful People Make the Most of Their Business

Aenean ligula eget dolor. Aenean massa. Cum sociis natoque penatibus et magnis...
Read More

Business Explained in Fewer than 140 Characters

Dummy text is also used to demonstrate the appearance of different typefaces...
Read More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search here...